Hadapi Sengketa Pelabuhan Bojonegara, Pelindo II Disarankan Tempuh Upaya Hukum Luar Biasa

12-02-2022 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (10/2/2022). Foto: Fitri/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menyatakan salah satu kelemahan PT Pelindo II atas sengketa lahan berkepanjangan pada proyek Pelabuhan Bojonegara dengan PT Nugra Santana Group adalah Pelindo II tidak bisa menunjukkan haknya atas klaim dari lahan yang akan dibangun pelabuhan. Sengketa tersebut pun berujung pada gugatan hukum yang dilakukan oleh PT Nugra Santana Group, dimana putusan Pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung dimenangkan oleh PT Nugra Santana Group.

 

"Jadi saya melihat di sini adanya kelemahan dari keputusan Pengadilan dan keputusan di atasnya (Mahkamah Agung). Dan itu tidak mungkin dilakukan pembangunan,” papar Hamka saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (10/2/2022). Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae.

 

Pada kesempatan tersebut, Hamka meminta Pelindo II memperhitungkan anggaran yang telah keluar dari negara atas proyek tersebut. Terlebih ada dugaan perusakan dari pihak penggugat di areal Pelabuhan Bojonegara. "Coba bayangkan, bagian mana yang sudah dibangun? Investasi uang negara, uang BUMN di situ semua Rp500 miliar, sudah di-bolongin di situ (area sandar pelabuhan), melakukan perusakan (diduga oleh pihak penggugat), dimanapun bapak lakukan (pembangungan) pasti diklaim juga di situ dia (perusahaan) punya,” tegasnya.

 

Karenanya, politisi Partai Golkar itu menyarankan Pelindo II menengambil langkah hukum baru. "Pendapat saya, langkah yang harus kita lakukan adalah kembali pada pendapat hukum, Kejaksaan Agung. Yaitu mengadakan langkah baru, upaya hukum luar biasa,” usul Hamka sembari menegaskan kepada Kementerian Perhubungan selaku pemberi izin harus andil bertanggungjawab atas persoalan yang dihadapi Pelindo II itu.

 

"Jujur saya katakan, ini kasus pertama selama saya menjadi Anggota DPR, yang pelik seperti ini. Sekarang, bagaimana menyelesaikan persoalan, itu kan yang harus kita pikir, apapun yang bapak (Pelindo II) lakukan atas pelabuhan itu, besok pasti ada lagi yang mengganggu. Itu pasti,” pungkas Hamka. Legislator dapil Sulawesi Selatan I itu berharap melalui upaya hukum luar biasa, kasus tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif, sehingga Pelabuhan Bojonegara dapat segera beroperasi. (srw/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...